“SI RAMPAK SEKAR” merupakan singkatan dari Sistem Perencanaan dan Penganggaran yang Terintegrasi antara Pemerintah Daerah Provinsi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Se-Jawa Barat dan Pemerintah Pusat. SI RAMPAK SEKAR juga diambil dari Bahasa Sunda, yaitu rampak dan sekar. Rampak artinya bersama – sama, sekar artinya nyanyian atau lagu, jadi secara istilah makna rampak sekar adalah menyanyikan lagu berbahasa Sunda secara berkelompok atau koor lagu-lagu Sunda. Bila kita kaitkan dengan proses perencanaan maka perencanaan haruslah sinkron, sinergis, dan terintegrasi antara satu dan lainnya sehingga membentuk irama pembangunan yang harmonis dan selaras antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kota.